masochim.com : “Keberhasilan adalah kemampuan untuk melewati dan mengatasi dari satu kegagalan ke kegagalan berikutnya tanpa harus kehilangan semangat.” by : Winston Churchill. - Gas.., Ayo semangat Bro!!

Kartu Tanda Bukti Pencari Kerja (AK.1)


Kamu-kamu yang sedang mencari pekerjaan mungkin tidak asing dengan kartu tanda pencari kerja atau yang lebih dikenal sebagai kartu kuning atau kartu AK1. Dulu kartu ini memang berwarna kuning, namun sekarang warna kartu menjadi putih. Kartu ini berisi informasi mengenai si pencari kerja, mulai dari nama, nomor induk kependudukan, berikut gelar, data kelulusan, serta kampus atau sekolah tempat pencari kerja mendapatkan gelarnya. Masing-masing pemilik kartu kuning akan mendapatkan nomor pendaftaran pencari kerja dan terdaftar di Dinas Tenaga Kerja daerah setempat.

Kartu kuning sering dibutuhkan untuk melamar pekerjaan di beberapa instansi. Umumnya instansi tersebut adalah instansi pemerintah atau badan usaha milik negara (BUMN). Kalau kamu berniat melamar menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari kementerian atau kedinasan, kartu kuning adalah sebuah keharusan dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dibuat oleh dinas tenaga kerja di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Pada dasarnya kartu kuning diterbitkan oleh dinas tenaga kerja sebagai data penduduk yang sedang mencari kerja. Bagi pencari kerja sendiri, dengan melampirkan kartu kuning, perusahaan atau instansi tempat kamu mengajukan lamaran diharapkan akan memprioritaskan lamaran kamu, apalagi jika perusahaan tersebut sudah bekerja sama dengan dinas tenaga kerja.

INILAH TATA CARA PEMBUATAN KARTU KUNING (AK 1) DI DISNAKERPERINKOPUKM KABUPATEN KUDUS

Inilah persyaratan dan alur pembuatan kartu kuning pada Dinsosnakertrans Kab Kudus. Bagi warga Kudus yang hendak membuat Kartu Kuning (AK1) tersebut dapat datang secara langsung ke Kantor Bidang Pentatrans Dinsosnakertrans Kab Kudus.

Syarat Pembuatan AK.I / Kartu Pencari Kerja :
  1. Fotocopy Ijazah Terakhir sebanyak 1 Lembar
  2. Fotocopy KTP sebanyak 1 Lembar
  3. Pas Foto (2×3) sebanyak 2 Lembar
  4. Stopmap (Kuning) untuk Laki – laki
  5. Stopmap (Hijau) untuk Perempuan

 Jam Pelayanan Pembuatan AK I:
  • Senin – Kamis         :    08.00 – 14.00 Wib
  • Jumat                       :    08.00 – 11.00 Wib
  • Sabtu – Minggu       :    Libur
Sumber : http://disnakerperinkopukm-kuduskab.com/2016/03/11/tata-cara-pembuatan-kartu-kuning-dinsosnakertrans-kudus/

Contoh Kartu Pencari Kerja AK.1

0/Post a Comment/Comments